
JAKARTA - Ujian Nasional (UN) 2014 sudah di depan mata.
Untuk itu, nilai UN nantinya akan menjadi syarat masuk perguruan tinggi
negeri (PTN). Syarat ini merupakan hasil pendekatan dengan PTN.
Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk PTN.
Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk PTN.
"Konsep dasar yang kami siapkan mulai 2010 yaitu integrasi vertikal. Hasil pendidikan dasar bisa dipakai untuk masuk di pendidikan menengah, dan hasil pendidikan menengah bisa dipakai untuk masuk PTN. Sehingga dengan demikian ada integrasi secara vertikal," kata Mohammad Nuh, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (22/2/2014).
Menurut dia, integrasi vertikal tersebut bermakna besar, karena ada pengakuan terhadap prestasi yang dicapai seseorang di jenjang pendidikan sebelumnya. Pengakuan itu, menjadi hal yang sangat mendasar.
Dirinya pun meyakini, menyatunya konsep integrasi vertikal memunculkan rasa saling percaya antarjenjang pendidikan.
"Kita bisa membayangkan kalau antarjenjang pendidikan di antara kita satu sama lain tidak mengakui apa yang dihasilkan jenjang di bawahnya. Ketidakpercayaan akan menimbulkan pemborosan biaya finansial maupun biaya nonfinansial," kata Mendikbud. (ade)
Sumber : http://kampus.okezone.com/
-------------------
Alasan Mengapa Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN
JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Teuku Ramli Zakaria membeberkan alasan mengapa nilai
ujian nasional jenjang SMA dimasukkan menjadi salah satu nilai penentu
untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Menurutnya, langkah itu
diambil dengan tiga alasan dasar, yaitu praktis, ekonomis, dan untuk
menghilangkan penyimpangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri
(PTN). Ia mengatakan, seleksi masuk PTN akan menjadi lebih praktis
dengan menggunakan nilai ujian nasional (UN) sebagai salah satu
penentunya. Nantinya, kata dia, dalam seleksi nasional masuk PTN
(SNMPTN) hanya akan dilakukan tes potensi akademik (TPA) dan tidak akan
ada lagi tes mata pelajaran.
"Tentunya menjadi lebih praktis," kata Ramli saat ditemui Kompas.com, Senin (2/1/2012), di Sekretariat Badan Standardisasi Nasional Pendidikan, Gedung Dikdasmen, Cipete, Jakarta.
Ia
melanjutkan, kebijakan ini sangat ekonomis dan menutup celah korupsi
karena masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan perangkat tes untuk mata
pelajaran yang biasa diujikan dalam SNMPTN. Jika biasanya dalam SNMPTN
masyarakat dibebankan biaya ratusan ribu untuk tes mata pelajaran,
dengan kebijakan ini masyarakat hanya perlu menyiapkan biaya untuk satu
kali ujian TPA, yaitu sekitar Rp 25.000.
Ramli menambahkan, sejak
direncanakan, kebijakan ini memang bertujuan untuk meringankan beban
masyarakat dari segi pembiayaan, selain lebih praktis dan mempersulit
terjadinya praktik penyimpangan.
"Jika nilai UN ikut menentukan
seleksi masuk PTN, tentu dapat mencegah praktik kolusi, mencegah adanya
'titipan', dan surat rekomendasi. Meski demikian, ia
mengungkapkan, semua akan terlaksana dengan dukungan pelaksanaan UN yang
kredibel. Jika kredibilitas UN telah diakui, bobotnya akan dimasukkan
sekian persen dalam SNMPTN. "Jika sampai saat ini PTN belum mau, itu
karena UN belum kredibel," paparnya.
Seperti diberitakan, beberapa
hari lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan
jika nilai UN jenjang SMA tahun ini akan dijadikan salah satu penentu
dalam seleksi masuk PTN. Meski begitu, sampai berita ini diturunkan,
Kemdikbud belum bisa membeberkan mengenai formulasi nilai UN dalam
seleksi masuk PTN.
Sumber : http://edukasi.kompas.com/
Artikel Terkait