shaleholic.com – Setelah beberapa waktu diributkan tentang kembali atau tidaknya sekolah ke kurikulum 2006 atau tetap melanjutkan kurikulum 2013. Apalagi kemarin hanya surat edaran yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga membuat bingung banyak sekolah bahkan sampai ada yang membuat istilah ‘kurtilas menjadi kurikulum tidak jelas’. Nah, kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengeluarkan Permendikbud No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan KTSP 2006 Dan Kurikulum 2013.
Ada beberapa pasal yang mesti dicermati seperti :
Pasal 1, yang berbunyi : Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk pelaksaan Kurikulum 2013.
Dari bunyi pasal itu jelas bahwa sekolah
yang baru satu semester ‘wajib’ kembali ke KTSP sedangkan sekolah yang
sudah melaksanakan selama tiga semester diperbolehkan untuk melanjutkan
kurikulum 2013.
Pasal 6, yang berbunyi : Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
Pasal ini juga memberikan keleluasaan
bagi sekolah kalau merasa tidak mampu untuk melaksanakan Kurikulum 2013
bisa tetap bertahan dengan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Dan masih banyak pasal yang bisa dipelajari, untuk lebih lengkapnya, silakan Bapak/Ibu mengunduhnya melalui link dibawah ini
Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013
shaleholic.com –
Beberapa waktu yang lalu Kemendikbud sudah mengeluarkan pernyataan resmi
bahwa sekolah yang baru satu semester melaksanakan kurikulum 2013
diminta kembali ke kurikulum tahun 2006 sedangkan yang sudah
melaksanakan tiga semester tetap melanjutkan sambil dievaluasi (baca : Permendikbud No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan KTSP 2006 Dan Kurikulum 2013).
Untuk
menyikapi sekaligus memberikan petunjuk teknis pelaksanaannya maka kali
ini Kemendikbud melalui Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen mengeluarkan
surat peraturan bersama Nomor: 5496/C/KR/2014 & Nomor:
7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006
dan Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Untuk Bapak/Ibu yang ingin mengunduhnya, silakan saja langsung diunduh melalui link dibawah ini
Artikel Terkait
0 comments:
Post a Comment